Tribratanewspolresciamis – Bertempat di Jalan Raya Ciamis – Tasikmalaya, Dusun
Jetak RT. 01 RW. 01 Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis
telah terjadi Laka Lantas Tunggal dengan kendaraan Daihatsu Luxio dengan No
Polisi B 1077 TKO. Senin (16/1/2017)
Laka lantas tunggal ini terjadi pada pukul 01.00 Wib bermula
saat mobil yang dikendarai oleh sdr.Slamet yang membawa 8 orang penumpang
datang dari arah Ciamis menuju Tasikmalaya, diduga pengemudi mengantuk mobil
oleng ke kanan jalan kemudian menabrak tembok pagar rumah milik sdr. Tedi.
Dari kejadian ini mengakibatkan 1 orang meninggal dunia
yaitu pengemudi dan 8 penumpang dan 1 orang pemilik rumah luka berat dan
dievakuasi ke RSUD Kabupaten Ciamis untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat laporan dari saksi Aiptu Ana Suhana,
Aipda Herry Eriyawan dan Brigadir Dadan Septihandani yang merupakan anggota
Laka Lantas Sat Lantas Porles Ciamis langsung meluncur ke TKP dan menangani
Laka Lantas tersebut.
Dari kejadian kecelakaan lalu lintas ini diharapkan
kepada masyarakat agar lebih berhati-hati pada saat berkendara, terlebih lagi
apabila mengantuk maka berhenti dulu sejenak untuk beristirahat agar
menghindari kecelakaan lalu lintas yang tentunya tidak diharapkan. (humaspolresciamis)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar