Tribratanewspolresciamis – Bertempat di depan Gedung Utama Polres Ciamis telah
dilaksanakan kegiatan Press Release pencurian dengan pemberatan yang dipimpin
oleh Waka Polres Ciamis Kompol Imam Rachman, S.I.K. Rabu (11/1/2017)
Pencurian dengan pemberatan ini dilakukan oleh WH(18) yang merupakan Joki
sekaligus menjadi pelaku dan terjadi pada hari kamis tanggal 24 Maret 2016 di
Mes Pabrik Kayu Makmur Sentosa yang beralamat di Dusun Kempung RT.002/006 Desa
Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Ciamis. Dan dari kejadian tersebut
berhasil diamankan barang bukti yaitu 1 BPKB, 1 STNK, 1 unit kendaraan bermotor
R2, serta 1 buah anak kuncinya.
Dari hasil pengembangan pelaku mengakui
telah melakukan pencurian di 55 TKP dan Barang bukti yang baru disita sebanyak
11 unit dan selebihnya masih dalam pengembangan dilapangan. Modus operandi yang
dilakukan oleh pelaku yaitu pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak
kunci kontaknya.
Dan secara keseluruhan terdapat 5
pelaku lainnya, salah satunya sudah meninggal dunia dengan inisial SS(45) yang
dihakimi massa saat melakukan pencurian. Sementara 4 pelaku lainnya yaitu SM,
ST, BG dan LT masih dalam pencarian.
Selama kegiatan berlangsung dapat
terlaksana dengan lancar aman dan kondusif, dan disampaikan juga kepada
masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap kendaraan yang dimilikinya
untuk mencegah dan meminimalisir pencurian kendaraan bermotor. (humaspolresciamis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar