Senin, 09 Januari 2017

POLSEK PAMARICAN AMANKAN PELAKU YANG MEMBUNUH AYAHNYA SENDIRI

Tribratanewspolresciamis – Telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan di Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis yang dilakukan oleh SR(35) yang diduga mengalami gangguan jiwa, kepada ayahnya sendiri RK(70). Sabtu (7/1/2017)

Foto : Korban
Foto : TKO
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 08.00 Wib sewaktu korban sedang sarapan pagi, dan korban mengucapkan “aya nu keur dahar, ulah seuseuhak wae” (ada yang sedang makan, jangan berdahak terus) tak lama setelah itu SR meminta sandal dengan mengucapkan “kadieukeun sandal aing” (Kesinikan sandal saya) tak lama setelah itu saksi melihat pelaku berdiri di depan pintu dan saksi mendengar suara seperti mendengkur, setelah di cek ke ruang makan telah melihat korban dengan posisi telungkup di bawah meja makan dengan kondisi punggung berdarah dan sudah meninggal dunia. Selanjutnya saksi meminta tolong dengan menghubungi pihak kepolisian Sektor Pamarican.


Foto : Pelaku
Setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek Pamarican yang bekerjasama dengan Unit Identivikasi Sat Reskrim Polres Ciamis langsung menuju ke TKP, melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku yang kemudian diamankan di Polsek Pamarican untuk pemeriksaan lebih lanjut. (humaspolresciamis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar