Rabu, 11 Januari 2017

PANIT BINMAS POLSEK KAWALI SAMPAIKAN PESAN PESAN KAMTIBMAS

Tribratanewspolresciamis – Dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan informasi penting dari Aparat Kepolisian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti penyuluhan, pendekatan langsung kepada masyakarat dan cara-cara lainnya.


Seperti yang dilakukan oleh Panit Binmas Polsek Kawali Sat Binmas Polres Ciamis Aiptu Mumun Sudirman yang melakukan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat melalui siaran radio di Rudista FM pada pukul 19.00 Wib s.d 21.00 Wib yang sudah menjadi rutininas. Selasa (10/1/2017)

Pada kesempatan kali ini Aiptu Mumun menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang berharga seperti kendaraan yang dimiliki baik itu motor ataupun mobil untuk mencegah para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sudah sering terjadi di beberapa tempat.

Selain itu Aiptu Mumun juga mensosialisasikan tentang  PP No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebaga pengganti PP No 50 Tahun 2010. PP ini akan berlaku mulai tanggal 7 Januari 2017. Tidak ada perubahan besaran tarif penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM.


Selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif dan diharapkan informasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat disebarluaskan kembali sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui. (humaspolresciamis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar