Tribratanewspolresciamis.Empat jam berlalu Habib Rizieq di periksa selaku
Saksi di ruang periksa Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kamis
(12-01-2017).Didampingi lima orang kuasa hukumnya, Habib Rizieq memasuki ruang gelar perkara Dit Krimum Polda Jawa Barat pada jam 09 : 45 pagi, namun hingga jam 14 : 20 Habib Rizieq bersama kuasa hukumnya belum juga keluar dari ruang periksa.
Diketahui, Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait ceramahnya dilapangan Gasibu Bandung pada tahun 2015 silam yang diduga telah mempelesetkan dan melecehkan budaya Sunda yakni ucapan Sampurasun diubah menjadi Campu Racun selain itu, Habib Rizieq juga diduga telah melecehkan simbol negara yakni Pancasila.
Diberitakan sebelumnya, ribuan masyarakat Jawa Barat, ormas dan LSM gelar aksi unjuk rasa di depan markas kepolisian daerah Jawa Barat, mereka menuntut agar Habib Rizieq segera mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah mempelesetkan dan melecehkan budaya sunda.
(Humasrescms)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar