Tribratanewspolresciamis – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis telah
dilaksanakan pengamanan oleh Personil Polres dan Polsek Ciamis yang dimulai
dari pukul 10.00 Wib s.d 11.15 Wib terkait dengan kegiatan Unjuk rasa dari
Gerakan Nasional Pembela (GNP) NKRI Kabupaten Ciamis dengan massa kurang lebih
75 orang. Rabu (18/1/2017)
Pada kegiatan tersebut dari GNP NKRI memberikan 5
pernyataan sikap yang intinya yaitu tangkap penista pancasila, tangkap penista
Budaya, tangkap pemecah NKRI, bubarkan FPI dan Dukungan kepada kapolda Jabar
untuk menegakkan hukum.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Sdr.
Nanang Permana menyampaikan bahwa sepakat untuk menegakan dan terpeliharanya
NKRI agar tetap kokoh tanpa ada ikut campur orang asing dan akan mengancam dan
bisa memecah belah NKRI.
Selanjutnya Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa “Polri
harus menegakan hukum dengan jarak yang sama tanpa ada pandang bulu, Negara
Kita mempunyai aturan yang salah satunya adalah ormas di Negara ini tidak
memiliki hak untuk melaksanakan sweping dan kalaupun ada itu sangat melanggar
Hukum” pungkasnya.
Ketua DPRD Sdr. Nanang juga menyampaikan sejarah telah
menunjukkan bahwa Negeri Indonesia tercinta ini dibangun oleh mayoritas umat
islam tetapi bukan dari Organisasi Islam yg baru berdiri sehingga sangat aneh
apabila ada ormas islam mencoba mencabik- cabik keutuhan NKRI dan apabila di luar Ciamis terjadi gesekan maupun
benturan antar ormas yang akan merugikan kita semua dan bisa memecah belah
bangsa, beliau berharap kepada warga masyarakat Ciamis agar tidak
terprovokasi sehingga wilayah Ciamis
tetap terjaga dan kondusif.
Secara keseluruhan kegiatan dapat berjalan dengan lancar
aman dan kondusif berkat kerjasama antara pihak kepolisian dan peserta aksi. (humaspolresciamis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar