Tribratanewspolresciamis – Akhir-akhir ini Berandalan Bermotor atau yang akrab
didengar dengan nama Genk Motor yang dari dulu sampai sekarang marak
dibicarakan di masyarakat. Hal itu terjadi karena tingkah Berandalan Bermotor
yang meresahkan masyarakat, bahkan banyak yang mengakibatkan korban jiwa.
Dengan melakukan upaya preventif atau
pencegahan Polsek Pangandaran bersama dengan TNI di wilayah hukum Kabupaten
Pangandaran, melaksanakan kegiatan pemberakngkatan IMKP (Ikatan Motor Kabupaten
Pangandaran) bersama dengan Kapolsek Kalipucang, Camat Kalipucang, Pengurus
IMKP beserta Anggota IMKP. (Sabtu, 25 Juni 2016)
Kegiatan tersebut bertempat di
Alun-alun Kalipucang dan dilaksanakan mulai dari pukul 15.30 Wib sampai dengan
17.30 Wib. Yang hadir dalam acara tersebut kurang lebih 250 orang, dalam
kegiatan tersebut dilaksanakan Pengukuhan serta Deklarasi Anti Genk Motor di
Pangandaran.
Isi dari Deklarasi tersebut diantaranya
berpartisipasi membatu aparat kepolisian menjauhi diri dari berandalan
bermotor, menolak dan melarang keras segala bentuk aktifitas berandalan
bermotor, mendukung menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Pangandaran,
siap ditindak tegas sesuai hukum apabila ada yang melakukan tindak pidana, siap
menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan siap mendukung program Pemerintah
Kabupaten Pangandaran untuk menjadikan Kabupaten Pangandaran menjadi tujuan
wisata dunia.
Dalam sambutannya Kapolsek Pangandaran
menyampaikan mengenai perbedaan geng motor dengan komunitas yaitu Genk motor
mempunyai visi dan misi untuk membuat kekacauan dan mempunyai sikap tampang
yang bringas dan kegiatannya negatif. Anggota Genk motor biasanya melawan orang
tua dan melawan aparat keamanan. Komunitas merupakan Persatuan dari beberapa
merk/type kendaraan bermotor yang berkumpul di bawah naungan seorang Ketua yang
kegiatannya untuk melaksanakan kegiatan positif seperti bakti sosial.Komunitas
ini terdiri dari 28 club motor harus mempunyai anggaran dasar yang jelas dan
berkoordinasi dengan Instansi lain termasuk Kepolisian.
Ketua IMKP yaitu Sdr. Asep Hayat
Sudrajat yang terdiri dari 28 Club/Komunitas yang beranggotakan 250 anggota diantaranya
NSC Ninja Sport Club Pangandaran, Matic R14 Pangandaran, Reen Drist
Pangandaran, Vixion Pangandaran, MMCC Pangandaran, HSFCI Pangandaran, Satria
Pangandaran, YMCI Pangandaran (Yamaha Matic), YRCP Parigi (Yamaha Raider
Community Parigi).
“Saya berharap agar transparan untuk
pengurusan club motor ini dan mendata anggota club motor serta mempunyai SKEP
berkaitan dengan basecamp dan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas di
Pangandaran. Patuhilah semua peraturan lalu lintas karena kita adalah generasi
penerus bangsa. Menggunakan helm saat berlalulintas” Pungkas Kapolsek
Pangandaran mengakhiri amanatnya. (Humaspolresciamis)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar