Tribratanewspolresciamis – Kepolisian Sektor Banjarsari Polres Ciamis telah
berhasil membekuk perampok yang terjadi di Alfamart tepatnya di Dusun
Mekarsari, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Sekitar pukul
02.45 Wib. (Sabtu, 11 Juni 2016)
Kejadian bermula dari Bhabinkamtibmas
yang sedang melaksanakan pengamanan di SPBU, kemudian mencurigai kendaraan yang
ditumpangi oleh pelaku, mobil tersebut pergi ke arah kota Banjarsari, dan tanpa
diketahui pelaku, beberapa waktu kemudian bhabinkamtibmas mengikuti arah mobil
tersebut. Di dapati pelaku keluar
Alfamart setelah melakukan aksinya.
Atas keterangan dari saksi, pelaku
langsung menyekap Kasir (AA dan AS) yang menderita luka robek di kepala hasil
perbuatan pelaku, pelaku pun berhasil membawa kabur uang di brankas sebesar
Rp.25.000.000,- setelah mengancam Kasir untuk membuka brankas.
Pelaku yang diduga berjumlah 5 orang
tersebut, setelah berhasil meraih uang pelaku melarikan diri ke arah Bandung.
Ketika pelaku hendak melarikan diri ke arah bandung, dan ternyata ada petugas
bhabinkamtibmas berseragam di depan mobil pelaku, karena panik, pelaku banting
stir ke arah Padaherang-kalipucang, kemudian bhabinkamtibmas melapor ke Polsek
Banjarsari, dan petugas polsek mengejar pelaku ke arah Padaherang dengan
menggunakan sepeda motor Ninja.
Petugas pun meminta bantuan kepada
Polsek Kedung Reja dalam melakukan pengejaran sehingga dapat melakukan
pengejaran bersama, ketika melakukan pengejaran pelaku tetap tidak berhenti dan
akhirnya petugas menggunakan senjata api untuk memberikan peringatan kepada
pelaku, akhirnya kendaraan pelaku menabrak rumah warga yang ada di kecamatan
Kawunganten Jateng, kendaran pelaku pun ditinggalkan, kemudian pelaku tetap
melarikan diri, dan petugas melakukan pengejaran kemudian melakukan perlawanan.
Setelah melakukan pengejaran 3 pelaku berhasil ditangkap dan tindakan
selanjutnya pelaku diamankan sementara di Polsek Kawunganten. Selanjutnya 3
pelaku tersebut dibawa ke polsek Banjarsari untuk dilakukan proses penyidikan,
dan sampai saat ini masih ada 2 (Y dan A) orang yang menjadi DPO (Daftar
Pencarian Orang).
Kompol Deni Syarif Sarjani, S.E selaku
Kapolsek Banjarsari menjelaskan, “Malam itu kekuatan di polsek ditambah, dan
anggota berjaga lebih dari biasanya, karena kekuatan yang banyak dan kesigapan
anggota kami sehingga dapat menangkap pelaku dalam hitungan jam, kejadian
kurang lebih jam 02.45 wib dan pelaku dapat tertangkap sekira jam 05.30 wib”
ujarnya
Barang bukti yang berhasil diperoleh
berupa : 1 unit kendaraan Roda 4 dengan merk Honda Jazz berwarna silver, dan 1
buah kardus berisi uang yang jumlahnya belum diketahui dengan pasti.
Berkat kerjasama yang baik antar
petugas pelakupun berhasil diamankan walaupun sebelumnya sempat terjadi
kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. (humaspolresciamis)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar