Sabtu, 11 Juni 2016

DALAM HITUNGAN JAM POLSEK BANJARSARI BERHASIL BEKUK PERAMPOK

Tribratanewspolresciamis – Kepolisian Sektor Banjarsari Polres Ciamis telah berhasil membekuk perampok yang terjadi di Alfamart tepatnya di Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Sekitar pukul 02.45 Wib. (Sabtu, 11 Juni 2016)



Kejadian bermula dari Bhabinkamtibmas yang sedang melaksanakan pengamanan di SPBU, kemudian mencurigai kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku, mobil tersebut pergi ke arah kota Banjarsari, dan tanpa diketahui pelaku, beberapa waktu kemudian bhabinkamtibmas mengikuti arah mobil tersebut. Di dapati  pelaku keluar Alfamart setelah melakukan aksinya.

Atas keterangan dari saksi, pelaku langsung menyekap Kasir (AA dan AS) yang menderita luka robek di kepala hasil perbuatan pelaku, pelaku pun berhasil membawa kabur uang di brankas sebesar Rp.25.000.000,- setelah mengancam Kasir untuk membuka brankas.



Pelaku yang diduga berjumlah 5 orang tersebut, setelah berhasil meraih uang pelaku melarikan diri ke arah Bandung. Ketika pelaku hendak melarikan diri ke arah bandung, dan ternyata ada petugas bhabinkamtibmas berseragam di depan mobil pelaku, karena panik, pelaku banting stir ke arah Padaherang-kalipucang, kemudian bhabinkamtibmas melapor ke Polsek Banjarsari, dan petugas polsek mengejar pelaku ke arah Padaherang dengan menggunakan sepeda motor Ninja.

Petugas pun meminta bantuan kepada Polsek Kedung Reja dalam melakukan pengejaran sehingga dapat melakukan pengejaran bersama, ketika melakukan pengejaran pelaku tetap tidak berhenti dan akhirnya petugas menggunakan senjata api untuk memberikan peringatan kepada pelaku, akhirnya kendaraan pelaku menabrak rumah warga yang ada di kecamatan Kawunganten Jateng, kendaran pelaku pun ditinggalkan, kemudian pelaku tetap melarikan diri, dan petugas melakukan pengejaran kemudian melakukan perlawanan. Setelah melakukan pengejaran 3 pelaku berhasil ditangkap dan tindakan selanjutnya pelaku diamankan sementara di Polsek Kawunganten. Selanjutnya 3 pelaku tersebut dibawa ke polsek Banjarsari untuk dilakukan proses penyidikan, dan sampai saat ini masih ada 2 (Y dan A) orang yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kompol Deni Syarif Sarjani, S.E selaku Kapolsek Banjarsari menjelaskan, “Malam itu kekuatan di polsek ditambah, dan anggota berjaga lebih dari biasanya, karena kekuatan yang banyak dan kesigapan anggota kami sehingga dapat menangkap pelaku dalam hitungan jam, kejadian kurang lebih jam 02.45 wib dan pelaku dapat tertangkap sekira jam 05.30 wib” ujarnya

Barang bukti yang berhasil diperoleh berupa : 1 unit kendaraan Roda 4 dengan merk Honda Jazz berwarna silver, dan 1 buah kardus berisi uang yang jumlahnya belum diketahui dengan pasti.

Berkat kerjasama yang baik antar petugas pelakupun berhasil diamankan walaupun sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. (humaspolresciamis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar