Tribratanewspolresciamis – istilah “ngabuburit” merupakan istilah yang berasal asli
dari bahasa Sunda, yaitu burit yang berarti waktu menjelang sore hari. Jadi
ngabuburit yang biasa disebut-sebut pada Bulan Ramadhan ini adalah menunggu
atau menghabiskan waktu hingga menjelang waktu Adzan Maghrib datang, ringkasnya
menunggu saat berbuka puasa, dan kalaupun istilah ngabuburit ini berasal dari
bahasa Sunda tapi sangat populer dan tak asing lagi bagi masyarakat indonesia.
Seperti halnya yang terjadi Kabupaten pangandaran, seperti biasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa, masyarakat Kabupaten Pangandaran ngabuburit di daerah sekitar pesisir Pantai Pangandaran untuk sekedar jalan-jalan, mencari tajil, bersilaturahmi, ataupun buka bersama di pesisir pantai. (Selasa, 07 Juni 2016)
Oleh karena itu anggota Kepolisian Sektor
Pangandaran, melaksanakan pengamanan di daerah-daerah yang dijadikan tempat
untuk tempat ngabuburit bagi warga pangandaran ataupun pendatang.
Anggota Polsek Pangandaran yang melaksanakan
pengamanan, menyebar kurang lebih 15 personil yang disebar ke pusat-pusat
tempat ngabuburit, diantaranya di Ujung Tol Bolevar, Simpang Tiga Jalan Tol tepatnya
di depan tiket susi air, sebelum Simpang Tiga Gerbang Tol, dan Simpang Tiga
Babakan Pelabuhan. Demi menjaga keamanan dan ketertiban kegiatan ngabuburit
warga Pangandaran, Polsek Pangandaran melaksanakan pengamanan mulai pukul 16.00
Wib s.d 18.00 Wib. (humaspolresciamis)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar