Tribratanewspolresciamis – Kurang lebih 25 orang Front Pembela Islam (FPI)
melaksanakan penyampaian aspirasi yang berlangsung pada pukul 13.00Wib
bertempat di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Ciamis. Penyampaian aspirasi
tersebut tentang amaliyah di bulan Ramadan yang dirasa pada tahun ini tidak
mengikat secara hukum . (Kamis, 17 Juni 2016)
Penyampaian
aspirasi ini dilakukan karena dibuktikan ada 2 orang Pegawai Negeri Sipil dan 3
orang honorer yang kedapatan sedang makan siang pada Bulan Ramadhan di salah
satu warung di Jalan Iwa Kusuma Somantri Ciamis.
Setelah
mendengar tuntutan dari FPI Bupati pun menanggapi bahwa secara subjektif beliau
meminta maaf secara pribadi atas keterlambatan merespon aspirasi dari FPI,
kemudian akan dilaksanakan tindakan sesuai prosedur sesuai dengan tingkat
kesalannya, dan menghimbau kepada massa FPI dan oramas lainnya apabila
melaksanakan kegiatan terkait kepentingan umum agar berkoordinasi dengan
instasi atau lembaga terkait agar kenyamanan dan ketertiban masyarakat
Kabupaten Ciamis tetap terjaga. Setelah menerima tanggapan dari Bupati FPI pun
membubarkan diri.
Dari
kegiatan di atas Polres Ciamis melaksanakan pengamanan, kurang lebih 2 Pleton,
termasuk Kapolres Ciamis pun turun langsung ke lapangan untuk memantau jalannya
kegiatan tersebut. (humaspolresciamis)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar