Kamis, 02 Juni 2016

SENJATA API POLRES CIAMIS DIPERIKSA PROPAM

Tribratanewspolresciamis – Demi terlaksananya tertib bersenjata, Kepolisian Republik Indonesia Resor Ciamis melaksanakan pemeriksaan. Pemeriksaan Senpi (Senjata Api) terbagi menjadi 3 yaitu pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan senpi yang dipegang oleh anggota. (Kamis, 2 Juni 2016)


Untuk pemeriksaan Administrasi dilaksanakan 3 s.d 4 bulan sekali untuk memeriksa Pas senpi, dan apabila ada anggota yang pas(surat ijin memegang senpi organik) senpinya habis, senpi tersebut akan di tarik terlebih dahulu sampai anggota tersebut memperpanjang pas senpi. Kemudian pemeriksaan fisik senjata yang ada di gudang senjata dalam 1 bulan dilaksanakan 2 kali pemeriksaan. Kemudian untuk pemeriksaan senjata yang dibawa oleh anggota boleh diperiksakan kapan saja.

“apabila adapas senpi anggota yang sudah habis masa berlakunya, senpinya ditarik dan ada catatan tertulis dan tidak akan diberikan lagi senjatanya” menurut IPTU Endang Suwandi selaku Kasi Propam Polres Ciamis.

Maksud dan tujuan dari pemeriksaan Senpi ini untuk memeriksa kelengkapan administrasi, masa berlaku surat ijin memegang senpi keadaan fisik senjata dan pertanggungjawaban jumlah amunisi. Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan terhadap anggota yang berada di Polres Ciamis, tetapi juga dilaksanakan sampai ke polsek-polsek jajaran Polres Ciamis.

Ada beberapa jenis senjata yang dilakukan pemeriksaan diantaranya, senjata api genggam pinjam pakai anggota, dan senjata api laras panjang inventaris satfung/polsek.

Perlu diketahui bersama bahwa tidak semua anggota polri berhak membawa senjata karena ada persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh anggota tersebut diantaranya anggota harus memiliki ijin dari pimpinan, kemudian dilihat juga dari kinerja anggota tersebut dan harus memiliki surat tes psikotes (mental ideologi).

Selain itu ada lagi persyaratan yang harus dimiliki oleh anggota pemegang senpi diantaranya surat permohonan dari anggota yang bersangkutan, dan ditandatangani oleh kasat atau kanit dimana anggota tersebut bertugas, kemudian dinyatakan sehat secara psikis dan ditunjukan oleh hasil psikologi, kemudian dinyatakan sehat fisik oleh urusan kesehatan dinyatakan tidak tersangkut masalah apapun dan dibuktikan oleh Paminal.



Selain itu untuk memegang senjata anggota harus dinyatakan lulus kualifikasi dalam giat latihan menembak Urlat (Urusan Latihan) bagian sumda polres ciamis.(humaspolresciamis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar