Tribratanewspolresciamis – Demi terlaksananya tertib bersenjata, Kepolisian
Republik Indonesia Resor Ciamis melaksanakan pemeriksaan. Pemeriksaan Senpi
(Senjata Api) terbagi menjadi 3 yaitu pemeriksaan administrasi, pemeriksaan
fisik dan pemeriksaan senpi yang dipegang oleh anggota. (Kamis, 2 Juni 2016)
Untuk
pemeriksaan Administrasi dilaksanakan 3 s.d 4 bulan sekali untuk memeriksa Pas
senpi, dan apabila ada anggota yang pas(surat ijin memegang senpi organik)
senpinya habis, senpi tersebut akan di tarik terlebih dahulu sampai anggota
tersebut memperpanjang pas senpi. Kemudian pemeriksaan fisik senjata yang ada
di gudang senjata dalam 1 bulan dilaksanakan 2 kali pemeriksaan. Kemudian untuk
pemeriksaan senjata yang dibawa oleh anggota boleh diperiksakan kapan saja.
“apabila
adapas senpi anggota yang sudah habis masa berlakunya, senpinya ditarik dan ada
catatan tertulis dan tidak akan diberikan lagi senjatanya” menurut IPTU Endang
Suwandi selaku Kasi Propam Polres Ciamis.
Maksud
dan tujuan dari pemeriksaan Senpi ini untuk memeriksa kelengkapan administrasi,
masa berlaku surat ijin memegang senpi keadaan fisik senjata dan
pertanggungjawaban jumlah amunisi. Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan terhadap
anggota yang berada di Polres Ciamis, tetapi juga dilaksanakan sampai ke
polsek-polsek jajaran Polres Ciamis.
Ada
beberapa jenis senjata yang dilakukan pemeriksaan diantaranya, senjata api
genggam pinjam pakai anggota, dan senjata api laras panjang inventaris satfung/polsek.
Perlu
diketahui bersama bahwa tidak semua anggota polri berhak membawa senjata karena
ada persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh anggota tersebut diantaranya
anggota harus memiliki ijin dari pimpinan, kemudian dilihat juga dari kinerja anggota
tersebut dan harus memiliki surat tes psikotes (mental ideologi).
Selain
itu ada lagi persyaratan yang harus dimiliki oleh anggota pemegang senpi
diantaranya surat permohonan dari anggota yang bersangkutan, dan ditandatangani
oleh kasat atau kanit dimana anggota tersebut bertugas, kemudian dinyatakan
sehat secara psikis dan ditunjukan oleh hasil psikologi, kemudian dinyatakan
sehat fisik oleh urusan kesehatan dinyatakan tidak tersangkut masalah apapun
dan dibuktikan oleh Paminal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar