Tribratanewspolresciamis – Dalam rangka silaturahmi bersama dengan Karang Taruna
Sekabupaten Ciamis, maka Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Ciamis
menggelar kegiatan penyuluhan Narkoba yang dimulai pada pukul 10.30 Wib s.d
13.00 Wib. Kamis (8/12/2016)
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
kelurahan Ciamis yang diwakili oleh Sdr Nanang, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP
Tombok Simanulang, S.H, Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis, para ketua RW dan
ibu-ibu PKK sekelurahan Ciamis yang jumlahnya kurang lebih 50 orang.
Pada kesempatan kali ini dalam
sambutannya Kasat Reskrim Narkoba Polres Ciamis menyampaikan “Semoga dengan
diadakannya pertemuan ini bisa terjalin silaturahmi antara masyarakat dengan
Sat Res Narkoba Polres Ciamis dan dapat bersama-sama mencegah segala bentuk
penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kita” ujarnya.
Selanjutnya untuk materi disampaikan
oleh Bripda Izatul Azizah yang menjelaskan mengenai pengertian Narkoba, Efek
dari mengkonsumsi narkoba seperti Depresan, Halusinogen dan Stimulan dan juga
Bripda Iza menyampaikan tentang Tips-tips untuk menghindari Narkoba.
Selanjutnya Aiptu Bagja Sinugraha
sebagai Kanit 2 Idik Satresnarkoba Polres Ciamis menyampaikan tentang Tindak Pidana
Narkoba di Wilayah Hukum Polres Ciamis dan beberapa hari yang lalu tepatnya
tanggal 21 November 2016 lalu Sat Reskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap
kasus bahan pembuat sabu/prekursor yang bertempat di wilayah Pangandaran.
“Oleh karena itu hal ini membuktikan
bahwa distribusi Narkoba atau penyebar luasan narkoba sudah tidak melihat
tempat, tidak hanya di kota-kota besar saja tetapi sampai di Pangandaran pun
ada Prekursornya.” Ujar Aiptu Bagja.
Oleh karena itu dari pertemuan ini
diharapkan terutama kepada seluruh yang hadir bisa berperan aktif terhadap
pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masing-masing ataupun bisa
menyebarluaskan lagi ilmu yang sudah diperoleh dari pertemuan ini kepada orang
lain. (humaspolresciamis)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar