Tribratanewspolresciamis – Bertempat di Dusun Kulon, Cimari, Cikoneng telah
terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan oleh 2 orang
pelaku (RH dan RZ). (Rabu, 30 November 2016)
Kejadian ini dimulai pada pukul 19.30
Wib saat Korban (ES) pulang kerja dari Tasikmalaya menuju Ciamis dengan
mengendarai sepeda motor dan sesampainya di jembatan Mergosari, korban dipepet
oleh 2 orang pelaku mengendarai dengan berboncengan mengambil tas milik korban
yang digantung di tempat gantungan barang yang ada di motor dari sebelah kanan
korban.
Sempat terjadi tarik-menarik antara
korban dengan pelaku saat pelaku berusaha mengambil tas milik korban, sampai
mengakibatkan korban terjatuh dan mengakibatkan memar di telapak tangan kanan,
bahu dan lutut sebelah kiri korban.
Selanjutnya korban meminta tolong ke 2
orang tukang ojeg, dan dengan inisiatifnya tukang ojeg menghubungi Kepolisian
Sektor Cikoneng, yang selanjutnya bersama-sama dengan Polisi mengejar kedua
pelaku tersebut.
Dikarenakan kehabisan bahan bakar, motor
yang dikendarai oleh pelaku berhenti dan berkat kerjasama yang baik antara
masyarakat dan Petugas Kepolisian dalam
waktu kurang dari 1 jam pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Kepolisian
Sektor Cikoneng, .
Dari kejadian ini diharapkan kepada seluruh
masyarakat agar lebih berhati-hati pada saat berkendara, apalagi ketika membawa
tas atau barang lainnya. (humaspolresciamis)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar