Tribratanewspolresciamis – Bertempat di Terminal Ciamis telah dilaksankan
kegiatan Operasi Tangkap Tangan oleh TIM SABER PUNGLI POLRES CIAMIS yang
dimulai pada pukul 11.00 Wib. Jumat
(30/12/2016)
![]() |
| Foto : 2 (dua) Orang yang diduga Pelaku (DR dan IT) |
Pada kegiatan tersebut berhasil
diamankan 2 orang yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada
pedanang yang ada di Terminal Ciamis dengan inisial DR dan IT. Dan dari 2 orang
tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.198.000, buku catatan
bukti setor para pedangand, gelang emas 40 Karat seberat 3,5 gr (hasil dari
pungli)
Modus Operandi yang dilakukan oleh DR
dan IT adalah dengan melakukan pungutan terhadap 38 pedagang yang ada di
terminal Ciamis dan masing-masing pedang dikenai biaya dengan besaran Rp. 4.000
per harinya. Dan uang dari hasil pungli tersebut disetorkan kepada ID, AK dan
AB.
![]() |
| Foto : Barang Bukti |
Berdasarkan pasal 8 ayat (4) Perda Ciamis No.15 tahun 2011
sebagaimana diubah dengan Perda Ciamis No.11 tahun 2013 tentang Retribusi
Terminal, bahwa tarif retribusi fasilitas penunjang terminal berupa los terminal adalah Rp.2.500,-/m2/bulan.
Para pelaku diduga telah melanggar pasal 12 huruf e UU No.31 tahun 1999 sebagaimana
diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk
tindakan selanjutnya yang diduga pelaku diamankan di Polres Ciamis untuk
diperiksa lebih lanjut. (humaspolresciamis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar