Tribratanewspolresciamis – Berkaitan dengan Hari Anti Korupsi,
Elemen Mahasiswa se-Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam FORMAT (Forum
Mahasiswa Sekabupaten Ciamis Bersatu) dengan massa kurang lebih 60 orang.
Kegiatan ini dimulai pada
pukul 09.00 Wib s.d 16.00 Wib yang dilaksanakan di 3 tempat yaitu di Kantor
Kejaksaan Negeri Ciamis yang diterima oleh KAJARI Sri Respatini, S.H, Gedung
DPRD Kabupaten Ciamis diterima oleh Ketua DPRD Nanang Permana, S.H dan Setda
kabupaten Ciamis diterima oleh Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin dan Wakil
Bupati Ciamis Oih Burhanudin.
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan tujuan untuk menyampaikan tuntutan yaitu meminta transparasi data
penanganan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Ciamis, dan menuntut pemerintah
daerah menerapkan UU keterbukaan informasi Publik.
Pada pelaksanaan aksi
tepatnya usai Shalat Jum’at massa aksi merasa kecewa karena Bupati Ciamis tidak
berada di tempat sehingga melakukan upaya pemblokiran jalan. Oleh karena itu
petugas keamanan dari Kepolisian Resor Ciamis melakukan tindakan tegas
kepolisian karena massa sudah mengganggu ketertiban umum. Selanjutnya masa aksi
tetap bertahan untuk menunggu kedatangan Bupati Ciamis di Pendopo Kabupaten
Ciamis.
Terkait tuntutan tersebut
Bupati Ciamis menyampaikan tranparansi publik pemerintahan sudah melaksankan,
akuntabel dan aspiratif, selanjutnya untuk APBD, sidang paripurna, sudah
dilaksankan dengan terbuka dan disampaikan di media sesuai dengan aturan.
Secara etika sudah menerapkan sistem pemerintahan dengan baik.
Kemudian bupati juga menegaskan
bahwa “Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang transparan, akuntabel
dan aspiratif” tegasnya.
Secara umum kegiatan ini
dapat terlaksana dalam keadaan aman terkendali, walaupun ada sedikit gangguan
dapat diselesaikan dan ditangani oleh kepolisian sesuai dengan SOP yang
berlaku. (humaspolresciamis)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar