Tribratanewspolresciamis – Kepolisian Resor Ciamis melaksanakan pengamanan di Blok
Bendeng, Dusun Parigi, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran pada kegiatan
eksekusi pengosongan lahan atau bangunan oleh Pengadilan Negeri Ciamis yang
dimulai pada pukul 10.30 Wib s.d 11.30 Wib(Rabu (7/12/2016)
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Kabag
Ops Polres Ciamis Kompol Teddy Wijaya, S.H, Kasat Sabhara Polres Ciamis, AKP
Kurnia, S.H, Kapolsek Parigi AKP Rishapdi Lubis, Kasat Pol PP Kabupaten
Pangandaran, dan Wakil Panitran Pengadilan Negeri Ciamis.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan
atas dasar Surat Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan yang dilayangkan oleh
Pengadilan Negeri Ciamis yang meminta bantuan petugas pengamanan kepada
Kapolres Ciamis.
Oleh karena itu Polres Ciamis melaksanakan
pengamanan dengan menurunkan anggota Polres yang juga gabungan dari Polsek
Jajaran Polres Ciamis berjumlah 54 personil, selain itu Satpol PP sebanyak 35
personil dan dari pihak Pengadilan Negeri sebanyak 10 personil.
Selama kegiatan pengamanan eksekusi
pengosongan ini berlangsung dapat berjalan dengan aman tertib. (humaspolresciamis)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar