Tribratanewspolresciamis – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu-lintas,
Kepolisian Resor Ciamis malaksanakan Operasi Terpadu Kendaraan bermotor dalam
rangka penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang. Kegiatan ini
diselenggarakan oleh Dispenda Kabupaten Ciamis dan bersinergi dengan Polres
Ciamis, Subdenpom Ciamis dan Dishub Kabupaten Ciamis . (Selasa, 02 Agustus
2016)
Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari
pukul 08.00 Wib s.d 14.00 Wib, bertempat di Depan Samsat Ciamis dan di Depan
Terminal Ciamis. Dan petugas yang diturunkan sebanyak 28 Personil. Kegiatan ini
akan dilaksakan tidak hanya 1 hari saja tetapi dimulai dari tanggal 2 sampai
dengan tanggal 4 Agustus 2016.
Dalam kegiatan ini, Kepala CPDP Procinsi
Wilayah Kabupaten Ciamis Drs. H. Asep Cucu, MM menjelaskan “akan ada hadiah 1
Unit sepeda motor bagi masyarakat yang tidak telat membayar pajak selama 3
tahun terakhir”
Selama kegiatan ini berlangsung, sudah
banyak masyarakat yang mentaati peraturan dengan tidak telat membayar pajak,
tetapi juga masih ada saja masyarakat yang SIMnya tidak diperpanjang dan telat
membayar pajak pada tanggal yang sudah tertera di dalam STNK.
Diharapkan dari Kegiatan ini masyarakat
bisa lebih sadar pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas, salah satunya
dengan membawa kelengkapan surat-surat saat berkendara seperti SIM dan STNK. (humaspolresciamis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar