Jumat, 26 Agustus 2016

POLRES CIAMIS BERHASIL RINGKUS PELAKU CURANMOR

Tribratanewspolresciamis – Dewasa ini tingkat kriminalitas semangit meningkat, oleh karena itu Kepolisian Resor Ciamis melakukan segala upaya untuk menekan angka kriminalitas tersebut, seperti Operasi C3(Curas, Curat, Curanmor), Patroli dan sebagainya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


Seperti yang terjadi di Dusun Jetak, Desa Sindangkasih, kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku berinisial MT dengan menggunakan kunci letter T, kunci letter L, 2 buah obeng, dan 1 buah pas kunci ukuran 10,1. (Jumat, 19 Agustus 2016)

Korban melapor kepada polisi, bersama sama melakukan pengejaran dan pencarian, setelah memasuki sekitaran alun-alun Ciamis pelaku yang panik karena sudah diteriki “maling” terjatuh di jl. R.E Martadinata, Ciamis. Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 01.30 Wib berhasil diringkus oleh anggota Reskrim Polres Ciamis dibantu masyarakat kurang lebih selama 1,5 jam tepatnya pada pukul 03.00 Wib. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ciamis untuk proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa Kendaraan sepeda motor hasil kejahatan dan juga alat-alat yang digunakan pelaku untuk mempermudah melakukan pencurian. Dan dari hasil pengembangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 9 tempat, 2 diantaranya di wilayah ciamis dan 7 lainnya di luar ciamis.

Foto : Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ciamis

Dari kejadian ini, diharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati, agar bisa membantu tugas kepolisian dalam mencegah dan mengurangi tindak pidana pencurian ataupun tindak pidana lainnya sehingga jumlah kejahatan dan kriminalitas menurun. (humaspolresciamis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar