Tribratanewspolresciamis – Bertempat di DPRD Kabupaten Ciamis, LSM GMBI Distrik
Ciamis yang berjumlah kurang lebih 75 orang, berbondong-bondong melaksanakan
audensi yang dimulai pada pukul 10.30 Wib s.d 11.30 Wib. (Jumat, 19 Agustus
2016)
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan, Kepolisian Resor Ciamis menggelar sejumlah 371 petugas untuk
melaksanakan pengamanan baik itu pengamanan terbuka maupun tertutup, petugas
yang terlibat dalam pengamanan ini, tidak hanya dari Polres Ciamis, tetapi juga
dari Polsek Jajaran Polres Ciamis ikut serta dalam melaksanakan pengamanan.
Dalam Audensi tersebut 10 orang
perwakilan dari LSM GMBI Distrik Ciamis diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kab.
Ciamis Sdr. Dida Yudanegara, SH, M.Si dan Sdr. Mamat Rahmat beserta ketua dan
anggota Badan Kehormatan DPRD Kab Ciamis.
Pihak DPRD Kab. Ciamis melalui ketua
Badan Kehormatan Sdri. Hj. Titi Sutianah Khotim menjawab bahwa tugas dan fungsi
BK adalah melakukan langkah preventif dalam rangka menjaga kehormatan dewan,
memantau kinerja anggota DPRD serta menindaklanjuti apabila ada pengaduan terhadap
anggota DPRD.
Apabila anggota DPRD 6 kali berturut
turut tidak mengikuti sidang maka BK dapat memanggil untuk mengklarifikasi
alasannya, apabila terbukti melanggar maka dapat dijatuhkan sanksi. Wakil Ketua
DPRD juga menyatakan bahwa anggota DPRD secara kode etik tidak diperbolehkan
bermain proyek.
Atas jawaban pihak DPRD, pihak GMBI
memberi waktu selama satu minggu kepada Badan Kehormatan utk menindaklanjuti
hal tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, berkat
kerjasama antara massa dengan pihak keamanan, sehingga audensi dapat berjalan
dengan aman tertib dan kondusif. (humaspolresciamis)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar