Tribratanewspolresciamis – Dalam upaya mempermudah masyarakat untuk melakukan
pembayaran pajak kendaraan, maka Samsat Polres Ciamis melaksanakan kegiatan
Samsat keliling. Terlebih lagi untuk daerah-daerah yang jauh dari Kantor
Samsat.
Pada kesempatan kali ini, Samsat
Keliling membuka pelayanan pajak di Daerah Panawangan. Untuk sampai ke tempat
ini diperlukan waktu kurang lebih 1 Jam dari Kantor Samsat yang berada di pusat
kota Ciamis.
Selain pembayaran pajak, Sat Lantas
Polres Ciamis juga melaksanakan kegiatan SIM Keliling yang bertujuan untuk
memberikan pelayanan perpanjangan SIM bagi yang masa berlakunya sudah habis.
Karena dewasa ini masih banyak
ditemukan masyarakat yang tidak memperpanjang masa berlaku simnya dikarenakan
oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah Jauhnya jarak Polres dari tempat
tinggalnya.
Dan pada kesempatan kali ini pelayanan
SIM Keliling dilakukan di daerah Pangandaran yang membutuhkan waktu kurang
lebih 2 jam dari Polres Ciamis yang juga bertempat di pusat kota Kabupaten
Ciamis, selain di wilayah Pangandaran SIM Keliling juga melakukan pelayanan ke
tempat-tempat lain seperti Kawali, Cigugur, Banjarsari dan lain lain.
Diharapkan dengan adanya SAMSAT dan SIM
Keliling ini seluruh masyarakat bisa dengan mudah untuk melakukan pembayaran pajak
dan perpanjangan masa berlaku SIM dengan mudah, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat
yang tidak melengkapi administrasi Kendaraannya. (humaspolresciamis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar