Jumat, 07 Oktober 2016

SAMSAT DAN SIM KELILING PERMUDAH MASYARAKAT

Tribratanewspolresciamis – Dalam upaya mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, maka Samsat Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Samsat keliling. Terlebih lagi untuk daerah-daerah yang jauh dari Kantor Samsat.


Pada kesempatan kali ini, Samsat Keliling membuka pelayanan pajak di Daerah Panawangan. Untuk sampai ke tempat ini diperlukan waktu kurang lebih 1 Jam dari Kantor Samsat yang berada di pusat kota Ciamis.

Selain pembayaran pajak, Sat Lantas Polres Ciamis juga melaksanakan kegiatan SIM Keliling yang bertujuan untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM bagi yang masa berlakunya sudah habis.

Karena dewasa ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memperpanjang masa berlaku simnya dikarenakan oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah Jauhnya jarak Polres dari tempat tinggalnya.

Dan pada kesempatan kali ini pelayanan SIM Keliling dilakukan di daerah Pangandaran yang membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam dari Polres Ciamis yang juga bertempat di pusat kota Kabupaten Ciamis, selain di wilayah Pangandaran SIM Keliling juga melakukan pelayanan ke tempat-tempat lain seperti Kawali, Cigugur, Banjarsari dan lain lain.



Diharapkan dengan adanya SAMSAT dan SIM Keliling ini seluruh masyarakat bisa dengan mudah untuk melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan masa berlaku SIM dengan mudah, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat yang tidak melengkapi administrasi Kendaraannya. (humaspolresciamis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar