Jumat, 30 September 2016

POLRES CIAMIS SOSIALISASIKAN HUKUM DI KALANGAN PELAJAR SMA

Tribratanewspolresciamis – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar di Kabupaten Ciamis, bertempat di SMA Arisalah Cijeungjing dilaksanakan kegiatan sosialisasi hukum yang dilaksankan oleh Paur Rapkum Subbag Hukum Bag Sumda Polres Ciamis AIPTU Amru Heri Sutomo, S.H. (Kamis, 29 September 2016)


Kegiatan ini merupakan hari ke-2 yang sebelumnya kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan oleh Unit PPA Polres Ciamis. Pada kesempatan kali ini Aiptu Amru menyampaikan mengenai sosialisasi UU No. 11 tahun 2012 yang merupakan perubahan dari UU No. 3 tahun 1997 tentang system peradilan pidana anak yang didalamnya dijelaskan mengenai ciri khusus dari Undang-Undang ini adalah dimasukkannya keadilan restorative atau restorative justice system dalam penyelesaian perkara tindak pidana anak dengan melibatkan keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semua/bukan pembalasan melalui diversi.

Selain itu diterangkan pula mengenai sosialisasi Perpu No. 1 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang didalamnya menerangkan tentang adanya tambahan hukuman 1/3, dan pelaksanaan hukuman kebiri bagi pelaku pidana anak, serta diberlakukannya ancaman hukuman minimal 10 tahun.

Pada akhir kegiatan sosialisasinya Aiptu Amru menyampaikan “keadilan yang dilandasi dengan perdamaian (peace) antara pelaku, korban dan masyarakat itulah yang menjadi moral etik restorative justice, oleh karena itu keadilan dilakukan sebagai just peace principle. Prinsip ini mengingatkan kita bahwa keadilan dan perdamaian pada dasarnya tidak dapat dipisahkan” ujarnya.


Aiptu Amru juga menyampaikan bahwa “Perdamaian tanpa keadilan adalah penindasan, keadilan tanpa perdamaian adalah bentuk baru penganiayaan/tekanan” pungkasnya. Dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan lancar dan tertib. (humaspolresciamis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar