Tribratanewspolresciamis- Polres Ciamis beserta Polsek jajaran melaksanakan pengamanan aksi dari Aliansi
Mahasiswa Anti Korupsi se Priangan Timur bertempat di kantor Kejaksaan Negeri
Ciamis. Kamis (15/09/2016).
Aksi
dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi se-Priangan Timur terkait dugaan korupsi
Eks HGB serta pengrusakan dan penggusuran rumah petani yg terletak di Kab.Pangandaran
dengan estimasi massa lebih kurang 50
orang dan sebagai koordinator lapangan Sdr. Nurohim.
Dalam
orasinya peserta aksi menyampaikan beberapa steatment diantaranya adalah dampak
yg terjadi dari peristiwa pembongkaran dimana pasca pembongkaran teresebut
banyak keluarga yg terpaksa tinggal di saung terpal/saung tenda dengan serba
kekurangan, banyak anak-anak yang putus
sekolah, tidak terjamin kesehatan dan keamanannya.
Kemudian pernyataan sikap peserta aksi adalah sebagai berikut : Kepada pihak Kejaksaan negeri Ciamis dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Polres Ciamis untuk mengusut dugaan korupsi atas peralihan HGU PT Perkebunan XIII ke HGB (Hak Guna Bangunan) PT.Star Trush, kepada Kejaksaan agar serius menindak para pelaku korupsi dan tidak boleh tebang pilih, hentikan penggusuran masyarakat sebagai model penyelesaian sengketa tanah Negara, kepada Satpol PP, jangan sampai lembaganya menjadi keamanan pihak perusahaan yang sedang bersengketa, kepada semua pihak agar selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat, jangan sampai dihinakan dan dijadikan sebagai musuh.
Kemudian pernyataan sikap peserta aksi adalah sebagai berikut : Kepada pihak Kejaksaan negeri Ciamis dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Polres Ciamis untuk mengusut dugaan korupsi atas peralihan HGU PT Perkebunan XIII ke HGB (Hak Guna Bangunan) PT.Star Trush, kepada Kejaksaan agar serius menindak para pelaku korupsi dan tidak boleh tebang pilih, hentikan penggusuran masyarakat sebagai model penyelesaian sengketa tanah Negara, kepada Satpol PP, jangan sampai lembaganya menjadi keamanan pihak perusahaan yang sedang bersengketa, kepada semua pihak agar selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat, jangan sampai dihinakan dan dijadikan sebagai musuh.
Dalam
audiensinya peserta aksi di terima oleh Sdr. Asep Dahwan (Fungsional Intel), Hari Riadi, SH ( Kasi Datun), Valebtino, SH (Kasi Fungsional Pidsus), Kasat
Reskrim Polres Ciamis dan dihadiri oleh 8 (delapan) orang peserta aksi.
Dimana
inti dalam audiensinya mempertanyakan sampai sejauhmana proses dugaan
korupsi atas peralihan HGU PT. Perkebunan XIII ke HGB PT. Star Trush, kemudian
jawaban dari pihak kejaksaan saat ini masih tahap penyelidikan.
Sdr.
Dahwan menyampaikan bahwa dari pihak Kejari saat ini sudah turun ke lapangan
untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam penyidikan sehingga masih
belum bisa menyimpulkan apakah permasalahan ini masuk dalam kategori tindak
pidana korupsi atau bukan.
Kasat
Reskrim Polres Ciamis AKP Roland Olaf Ferdinand, SH menyampaikan bahwa terkait
dengan kasus yang ditangani oleh Polres Ciamis pasca insiden penertiban
bangunan saat ini masih dalam tahap penyidikan dimana pasal yang diterapkan
adalah Undang-undang darurat No. 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 2 dan pasal 212
KUHP dimana unsur-unsur yg diterapkan adalah melawan petugas dan penyalahgunaan
senjata tajam.
Puluhan
anggota Polres Ciamis beserta Polsek jajaran Polres Ciamis yang digelar untuk mengamankan
dalam aksi audensi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ciamis Kompol Bujang
Harapan, SH dan Kapolsek Cikoneng Kompol Sukardi didampingi oleh Kasubbag Dal Ops
Polres Ciamis serta Pengamanan yang dilaksanakan adalah pengamanan terbuka
maupun pengamanan tertutup. Selama kegiatan pengamanan berjalan aman, lancar
serta kondusif. (humaspolresciamis).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar