Tribratanewspolresciamis – Forum Organisasi Petani Ciamis (FORPECI) melaksanakan
kegiatan audensi terkait dengan peraturan darah tentang Satuan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Ciamis. Organisasi FORPERCI terdiri dari KTNA, HKTI,
Penyuluh dan Unsur Komisi). Kegiatan audensi tersebut bertempat di Aula
Tumenggung DPRD Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan mulai pukul 10.20 Wib s/d
12.00 Wib. Dengan massa kurang lebih 80 orang dengan koordinator lapangan Sdr.
H. Awan Setiawan, SP Sekretaris Dedi Rusnandi, S.Sos. (Kamis, 08 September 2016)
Yang menghadiri pada audensi tersebut
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Pimpinan beserta anggota Pansus I DPRD
Kabupaten Ciamis, Perwakilan dari FORPECI dan Kabag Hukum dan Kabag Organisasi
Setda Ciamis.
Dalam Audiensi tersebut pihak Forum
Organisasi Petani Ciamis (FORPECI) yang di dalamnya (KTNA, HKTI, Penyuluh dan
Unsur Komisi) meminta penjelasan dari Pansus yang membahas tentang Susunan
Organisasi Perangkat Daerah dimana pengajuan dari pemerintah ada 19 Dinas namun
pada realisasinya hanya Pansus hanya menetapkan 16 Dinas. Kemudian meminta agar
Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian harus terpisah di Kab. Ciamis karena
melihat ekstra kerjanya para penyuluh pertanian, terlebih adanya program
pemerintah saat ini.
Selanjutnya meminta kepada pihak DPRD
Kab. Ciamis untuk bisa merubah SOTK yg sudah di paripurnakan oleh pihak DPRD
Ciamis sehingga tuntutan dari Forum Organisasi Petani Ciamis (FORPECI) yaitu
dinas peyuluhan ketahanan pangan dapat dilegalkan oleh DPRD.
Ketua Pansus 1 H. Oman menyampaikan bahwa
kerja Pansus yg membahas SOTK mempunyai tugas membahas dengan berbagai
steakholder dan hasil dari studi banding dengan daerah lain namun waktunya
hanya 10 hari kerja dan hasil pembahasannya dikembalikan dengan SOPD terkait,
pembahasan dengan Fraksi-fraksi. Sehubungan Perda tentang SOTK saat ini sudah
diparipurnakan maka bukan ranah lagi pembahasan Pansus dan sudah masuk dalam
kewenangan pihak DPRD sehingga Pansus 1 akan melakukan pembahasan dengan pimpinan
DPRD untuk dilakukan peribahan kepada Gubernur.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran
selama berlangsungnya audensi, Kepolisian Resor Ciamis menggelar sebanyak 111
kekuatan yang di operasionalkan untuk pengamanan terbuka ataupun pengamanan
secara tertutup. Dan selama berlangsungnya kegiatan dapat berjalan degan aman,
lancar dan kondusif. (humaspolresciamis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar