Selasa, 27 September 2016

PELEPASAN 79.000 BABY LOBSTER DI PANGANDARAN

Tribratanewspolresciamis – Bertempat di Pantai Barat Pantai Pangandaran , Pelepasan sejumlah 79000 Baby Lobster  yang dimulai pada pukul 08.30 Wib oleh Tim Balai Besar Karantina Ikan, Pengadilan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta. Pelepasan Baby Lobster tersebut dilaksanakan sehubungan dengan Kasus Penyelundupan Baby  Lobster dari Malang menuju Singapura transit Jakarta. Selasa (27/9/2016)


Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Dan Pos TNI-AL, Kasat Polair, KBO Sat Pol Air beserta anggota Sat Pol Air, KPPI Pangandaran, Anggota Sat Reskrim Polresta Bandara Soeta, Kepala Balai Besar Jakarta, KABID Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran.

Pelaku  Penyelundupan tersebut telah diamankan pada hari Senin tanggal 26 September 2016 pada pukul 13.00 Wib di terminal 2 E keberangkatan setelah pemeriksaan imigrasi, 2 orang pelaku penyelundupan telah diamankan dengan inisial DJ membawa 4 buah koper dengan total seluruhnya sejumlah 53.200 ekor dan KD membawa 25.800 ekor benih lobster.

Pelaku diamankan saat akan berangkat menggunakan pesawat garuda GA 836 dengan tujuan Jakarta - Singapura pada pukul  14.45 WIB di area setelah pemeriksaan imigrasi karena kedapatan membawa benih lobster saat dilakukan x ray bea cukai, yang sebelumnya kedua orang tersebut membawa benih lobster dari Malang menuju Jakarta menggunakan pesawat garuda GA 291 yang berangkat dari malang pada pukul 10.55 WIB dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 12.30 WIB, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut di Polresta Bandara Soekarno Hatta guna penyelidikan dan penyidikan.


Sebelum pelepasan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan benih lobster dari Kepala Balai Besar Jakarta ke KABID Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran, dan sebagai saksi sebanyak 3 orang, yang salah satunya KBO Sat Polair. (humaspolresciamis)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar