Tribratanewspolresciamis - Kepolisian Resor Ciamis melaksanakan
pemeriksaan demi terlaksananya tertib bersenjata. Pemeriksaan Senpi (Senjata
Api) terbagi menjadi 3 yaitu pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik dan
pemeriksaan senpi yang dipegang oleh anggota. (Kamis, 03 November 2016)
Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan kepada
anggota Polres saja tetapi juga anggota Polsek Jajaran Polres Ciamis yang
memegang senjata. Pada kesempatan kali ini 81 senjata diperiksa dari jumlah 138
pucuk senjata yang seharusnya diperiksa.
Pemeriksaan senjata ini dilakukan untuk
memeriksa pas Senjata anggota yang sudah habis, karena apabila pas senjata
sudah habis, senpinya ditarik dan ada catatan tertulis senjata tidak akan diberikan
lagi.
Perlu diketahui bersama bahwa tidak semua
anggota POLRI berhak membawa senjata dikarenakan adanya beberapa persyaratan
yang mutlak harus dimiliki anggota yaitu anggota harus memiliki ijin dari
pimpinan, kemudian dilihat juga kinerja anggota tersebut dan harus memiliki
surat tes psikotes (mental ideologi).
Selain itu persyaratan lainnya adalah surat permohonan dari anggota
bersangkutan yang ditandatangani oleh kasat atau kanit dimana anggota tersebut
bertugas, kemudian dinyatakan sehat secara psikis yang dilihati dari hasil
psikologi, dinyatakan sehat fisik oleh urusan kesehatan dan dinyatakan tidak
tersangkut masalah apapun oleh Paminal.
Walaupun ada 7 pucuk senjata yang ditarik kembali dengan alasan
pas senjatanya sudah habis dan pengguna senjata kurang merawat senjata dengan
baik. Selama kegiatan berlangsung pemeriksaan senjata dapat terlaksana dengan
baik dan aman. (humaspolresciamis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar