Tribratanewspolresciamis – Bhabinkamtibmas merupakan salah satu dari 3 Pilar
Kamtibmas yaitu Kepala Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas merupakan
anggota kepolisian yang paling dekat dengan masyarkat yang bertugas
melaksanakan sambang kepada masyarakat, melaksanakan pembinaan kepada
masyarakat agar kamtibmas tetap terjaga, membantu masyarakat dalam memecahkan
permasalahan dan masih banyak lagi.
Oleh karena itu dalam memberikan
pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan
tugasnya harus membawa kelengkapan seperti buku pintar Bhabinkamtibmas, selain
itu bhabinkamtibmas juga membawa kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dinas
dengan Administrasi kendaraan seperti STNK kendaraan dinas, Sim, KTP dan KTA yang
harus dimiliki oleh setiap bhabinkamtibmas.
Agar pelaksanaan tugas menjadi maksimal
Para Kapolsek melaksanakan pemeriksaan kelengkapan Bhabinkamtibmas kepada
anggotanya. Seperti yang dilaksanakan di Polsek Kalipucang, Panumbangan dan
Cikoneng.(Kamis, 17 November 2016)
Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk
meningkatkan kedisiplinan anggota dan juga sebagai contoh kepada masyarakat
bahwa Anggota Polri juga wajib memiliki kelengkapan administrasi kendaraan. (humaspolresciamis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar