Tribratanewspolresciamis
– Menjelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Republik Indonesia Resor Ciamis,
menggelar operasi Pekat Lodaya 2016, yang bertempat di Alun-alun Ciamis, dengan
sasaran penanggulangan penyakit masyarakat dan berandal motor dalam rangka
cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1437 H tahun 2016 di wilayah
hukum Polres Ciamis, dan pemusnahan narkoba serta miras. (Selasa, 31 Mei 2016).
Pemusnahan
barang bukti tersebut dihadiri oleh Bupati Ciamis, Kapolres Ciamis, Ketua DPRD
Ciamis, Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Dandim
Ciamis, Kepala BNNK Ciamis, Ketua MUI Ciamis, dan Tokoh Masyarakat.
Pemusnahan
barang bukti Narkoba dan minuman keras yang telah mendapatkan putusan hukum
tetap (Vonis) yaitu berupa Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun
ganja kering seberat 1.345,34 gram, Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis
shabu-shabu seberat 19,11 gram, obat – obatan sebanyak 2.104 butir dan juga
Minuman keras/minuman oplosan dengan berbagai merk sebanyak 3.124 botol.
Yang
menjadi target operasi penyakit masyarakat adalah Curat, Curas, Curanmor,
penipuan, perampasan, perjudian, penganiayaan, miras dan narkoba. Dan mulai dari
bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2016 sebanyak 224 Kasus dan kebanyakan
kejadian tersebut terjadi di rumah tinggal, tempat kost, di warnet dan
tempat-tempat umum kegiatan masyarakat lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar