Tribratanewspolresciamis – Kantor DPRD ramai oleh 100 orang
LSM GMBI yang berbondong-bondong datang. LSM GMBI menyampaikan mengenai
keberadaan pasar Modern yang mengancam pasar tradisional yang ada di daerah
tersebut. (Selasa, 10/5/2016).
LSM
GMBI mengharapkan bahwa pihak - pihak legislatif dan eksekutif merumuskan formula peraturan yang konfrehensif sehingga hal ini
tidak menjadi permasalahan. Kehadiran pasar modern memang dapat memajukan
Kabupaten Ciamis, tetapi juga dapat mematikan pasar tradisional dan juga dapat
mengancam kesejahteraan masyarakat yang notabene bergantung secara ekonomi pada
pasar tersebut.
LSM
GMBI juga mengkritisi program penanggulangan kemiskinan di Kab. Ciamis yang
dinilai sangat tidak efektif terbukti dengan masalah banyaknya masyarakat
miskin yang masih sulit mendapatkan pelayanan kesehatan, hal ini tidak sesuai
dengan janji-janji kampanye Bupati Ciamis.
Kabid
Perijinan menanggapi adanya indikasi keberadaan pasar modern yang menyalahi
aturan. Menurut Ketua Komisi 2 DPRD menjelaskan bahwa apabila adanya indikasi
temuan dari pihak LSM GMBI mengenai keberadaan pasar modern maka akan
menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengadakan verifikasi dari pihak BPPT
terkait keberadaan pasar modern di Kabupaten Ciamis. Dan Wakil Ketua Komisi 2
kepada pihak Pemkab agar jangan mengeluarkan ijin baru sebelum terentuknya RTRW
khusus Kab. Ciamis, dan dari pihak dewan akan menyusun RTRW yang baru pada
tahun 2017.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar