Tribratanewspolresciamis – Bertempat di Lapangan Upacara SMPN 3 Ciamis, Jl.
Jenderal Sudirman No.233 Sat Reserse Narkoba melakukan penyuluhan tentang
bahaya Narkoba. Yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib s.d 09.00 Wib dengan
jumlah peserta penyuluhan sebanyak 100 orang yang merupakan siswa baru di SMP
tersebut. (Selasa, 19 Juli 2016)
Penyuluhan ini dilaksanakan atas dasar
undangan dari pihak sekolah dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah), mengingat dewasa ini pengguna narkoba tidak hanya orang dewasa tetapi
juga anak-anak. Maka dari itu dilakukan penyuluhan ini di tingkat SMP.
Kegiatan ini juga merupakan upaya
preventif atau pencegahan bahaya narkoba bagi siswa-siswi baru, dengan pemateri
AKP Agus Susanto, S.H, M.M selaku Kasat Narkoba dan IPDA Jajang Sahidin, S.H
selaku KBO Narkoba, yang menerangkan mengenai pengertian narkoba, bahaya
narkoba serta akibat-akibatnya apabila menggunakan narkoba.
Kegiatan serupa tidak hanya dilakukan
oleh Polres Ciamis tetapi juga oleh Polsek Jajaran Polres Ciamis di beberapa
tempat seperti di Desa Giriharja, Kec. Rancah pada tanggal 13 Juli lalu, di
Cihaurbeuti yang bertempat di SMAN 1 Cihaurbeuti yang telah dilaksanakan pada tanggal
18 Juli dan juga di SMPN 2 Cihaurbeuti yang akan dilaksanakan di minggu ini dan
SMKN 1 Pangandaran yang dilakukan oleh Panit II Reskrim Polsek Pangandaran
Aiptu Heri Heryanto dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendidikan dan latihan
karakter bangsa (DIKLATKARSA) dengan tema 'KENAKALAN REMAJA' pada waktu yang
sama dengan penyuluhan narkoba yang dilaksanakan di SMPN 3 Ciamis .
Materi yang disampaikan oleh Aiptu Heri
diantaranya mengenai bahaya miras bagi kehidupan, minuman keras, kriminalitas
tingkat remaja, narkoba / zat-zat yang berbahaya untuk kesehatan, pergaulan
bebas dan UU perlindungan anak No.23 tahun 2002 (untuk melindungi anak-anak
dari perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab). Fungsi dari pasal tersebut
adalah untuk membatasi perbuatan anak tersebut, dengan ancaman hukuman pidana
15 tahun penjara.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar