Tribratanewspolresciamis – Dalam memperingati hari anak nasional, yang jatuh
pada tanggal 23 Juli, Bidang Penanggunalangan Perempuan menyelenggarakan
Deklarasi Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak. (Rabu, 27 Juli
2016)
Yang membuka acara tersebut adalah
Asisten Bidang Kesma Kabupaten Ciamis, Drs. H. Suekiman, M.M dan Kepala Badan
Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKbPP), Drs. H. Dondon Rudiana.
Yang menghadiri acara tersebut
Perwakilan forum anak tingkat kecamatan, Perwakilan forum anak tingkat
kabupaten, Lembaga Pelayanan Perlindungan Anak, UPTB, SLB Penyandang
Disabilitas, PKK, Darmawanita, P2TP2A, LBH, Peksos, KPA, LSM binangkit, LK3 dan
julah peserta dalam acara tersebut kurang lebih 160 Orang.
Dalam rangkaian acara seluruh peserta
termasuk Drs. H. Suekiman, M.M, Kepala BKbPP menandatangani spanduk yang
bertujuan bahwa peserta yang hadir mendukung Deklarasi Nasional Anti Kekerasan
Seksual Terhadap Anak.
Kanit PPA Polres Ciamis, Bripka
Hendriana sebagai pemateri menyampaikan mengenai pengertian anak adalah
seseorang berumur 18 tahun kebawah dengan mempunyai beberapa hak yaitu Hak atas
kelangsungan hidup, menyangkut hak atas tingkat hidup yang layak dan pelayanan
kesehatan.
Selain itu Kanit PPA Polres Ciamis juga
menyampaikan mengenai Hak untuk berkembang, Hak Perlindungan dan Hak
Partisipasi. Dan Selama kegiatan tersebut berlangsung dapat berjalan dengan
tertib dan kondusif. (humaspolresciamis)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar